Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku turun melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan Jalan Lingkar Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Selasa (9/7), dan melihat sendiri amburadulnya proyek itu. Temuan Tim Pemeriksa Negara sekaligus membuktikan bahwa apa yang diklaim oleh Pejabata Pembuat Komitmen (PPK) Jeffry Enus bahwa, proyek Tahun 2018 yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp36,7 miliar itu tidak bermasalah, hanya omong kosong.