Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kembali memanggil saksi dari Sidoarjo, Jawa Timur guna menuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII di Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp9 miliar.