Tuntaskan Kasus RS Haulussy, Polisi Butuh Dokumen Tambahan

Pengusutan Kasus Du¬gaan Korupsi Angga¬ran Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon yang ditangani Driektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres-krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga kini tak ada perkembangan. Polisi beralasan masih mem¬butuhkan dokumen tam¬bahan untuk mendukung pengusutan kasus tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, sudah pulu¬han saksi diperiksa na¬mun pihaknya terken¬dala dokumen. “Sudah ada puluhan saksi yang kita periksa di kasus ini, namun kita terkendala doku¬mennya sehingga kita perlu waktu lagi,” ungkap Hujra Soumena kepada wartawan di Ambon, pekan kemarin. Kendati demikian Hujra Soumena tidak menepis adanya dugaan tindak pidana dalam kasus itu. “Ada dugaan tindak pidananya, karena dari penyelidikan yang dilakukan operasional dan pembayaran upah dokter maupun perawat ada sedikit problem,” tandasnya.

TUNTASKAN-KASUS-RS-HAULUSSY-POLISI-BUTUH-DOKUMEN-TANBAHAN