Transfer Pusat Belum Masuk, TPP Tak Cair

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum cair sampai Januari 2025. Lambatnya pembayaran TPP dikarenakan transfer pusat ke daerah belum masuk ke kas daerah sehingga membuat Pemkot Ambon kesulitan untuk membayar hak bagi pegawainya. Sesuai aturan TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran. Besaran TPP PNS dihitung berdasarkan beban kerja dan kemampuan keuangan daerah. Sedangkan untuk PPPK, TPP dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari masa kinerja, kecuali untuk bulan Desember. TPP untuk bulan Desember dibayarkan pada akhir Desember. “Saya mohon maaf bagi semua Pegawai Pemerintah Kota Ambon yang tidak secara penuh menerima tunjangan kinerja,” kata Penjabat (Pj.) Walikota Dominggus Kaya saat memimpin apel di Balai Kota, Senin (6/1).

Loading...