Satu per satu fakta dugaan suap PT BPS kepada Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy terkait normalisasi sungai Anahoni di Kabupaten Buru, terungkap. Pihak TNI dan Polri membantah menerima Dana pengamanan baik dari pemerintah maupun pihak BPS.
Dana yang mengalir ke Martha Nanlohy sebesar Rp2, 3 miliar. Dana ini, menurut pihak BPS diberikan sebagai biaya pengamanan dalam operasi normalisasi sungai Anahoni dari sedimen yang dicemari merkuri dan sianida. Dana itu ditransfer ke rekening pribadi Nanlohy.