Tiga Kabupaten di Provinsi Maluku masih memperoleh opini disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Ketiga Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Aru.