Pejabat desa kembali tergelincir dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Maluku Tengah (Malteng). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah menetapkan tiga tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Malteng Tahun 2015-2017. Tiga tersangka tersebut yaitu, Mantan Raja Akoon AT, Sekretaris PT, dan Bendahara TW.