Tiga Belas Proyek Sekolah Mangkrak Di SBB

Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku untuk melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Pengerjaan Paket Proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini karena belum ada langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut dugaan korupsi proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp24,5 miliar tersebut. Praktisi Hukum Djidion Batmomolin menyesalkan adanya praktik korupsi dalam pembangunan gedung sekolah yang nantinya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa. Dikatakan, kenyataan di lapangan benar-benar proyek pembangunan tidak tuntas sedangkan anggaran telah dicairkan seratus persen, sehingga langkah tepat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Kejati Maluku lamban merespon. “Kalau anggaran sudah cair tapi pekerjaan tidak tuntas ini ada potensi korupsi dalam pekerjaan proyek maka kejaksaan harus serius usut”, tegasnya.

13-PROYEK-SEKOLAH-MANGKRAK-DI-SBB