Tetapkan Tersangka KPU Aru, Polisi Tunggu Audit BPK

Untuk penetapan tersangka Kasus Duga­an Tindak Pidana Ko­rupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bu­pati Kepulauan Aru Tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aru, Kepolisian Resor (Polres) Aru masih menunggu Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Demikian diung­kap­kan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Bachtiar Rivai melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Inspektur Polisi Satu (Iptu), Andi Amrin dalam keterangan pers ke­pada sejumlah wartawan di Mapolres Aru, Rabu (30/11)

Artikel Selengkapnya…