Sabtu, 19 September 2015
Terima Rp 50 Juta Dana BTT
Eks Kepala Kesbangpol SBB Diinterogasi Jaksa
Ambon – Penyidik Kejati Maluku terus menelusuri aliran dana korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten SBB tahun 2013 senilai Rp 1 milyar. Eks Kepala Kesbangpol setempat, Maela Sangadji, Jumat (18/9) diinterogasi. Ia disebut-sebut menerima Rp 50 juta.
Sangadji diinterogasi jaksa Haris Imam Suro di ruang kerja Pidsus Kejati Maluku dari pukul 12.00-15.00 WIT dan dicecar puluhan pertanyaan.
“Mantan Kepala Kesbangpol diperiksa jaksa, saat itu dia turut menerima uang,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada wartawan, di Kantor Kejati Maluku.
Palapia mengatakan, tersangka dalam kasus ini belum bisa ditetapkan, karena pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.
“Masih ada pemeriksaan saksi lagi untuk memperkuat bukti korupsi yang sudah dikantongi jaksa,” katanya.
Sementara sumber diPemkab SBB menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan dana BTT di Dinas PPKAD Kabupaten SBB tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000, ditemukan Rp 1 milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dana tersebut dicairkan atas memo Bupati Jacobus F. Puttileihalat. “Surat saksi” itu diberikan kepada Woody Timisela yang saat itu menjadi ajudan bupati, dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas PPKAD saat itu, Ronny Rumahlatu.
Dana BTT senilai Rp 1 milyar dicairkan melalui dua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
SP2D pertama, Nomor 123/BEL/DPPKAD/III/2013 tanggal 7 Maret 2013 untuk mencairkan Rp 500 juta yang diberikan kepada Woody Timisela. Saat pemeriksaan Kepala Dinas Kehutanan itu mengaku menyerahkan uang tersebut kepada pimpinannya. Informasi yang berkembang, kalau yang dimaksudkan pimpinan tersebut adalah bupati.
Pencairan kedua juga Rp 500 juta dengan SP2D Nomor 02/BEL/DPPKAD/I/2013 tanggal 14 Januari 2013.
Dana tersebut digunakan untuk pembayaran masing-masing: satu, paket meeting di Hotel Borobudur, Jakarta sebesar Rp 124.024.000, yang tak jelas terkait dengan kegiatan apa. Dua, diberikan kepada ajudan bupati di Jakarta Rp 150 juta yang tidak jelas peruntukannya. Tiga, transfer ke rekening pribadi pada tanggal 26 Maret 2013 sebesar Rp 30 juta dan tanggal 27 Maret 2013 sebesar Rp 20 juta, namuun tidak jelas peruntukannnya.