Pansus Terbitkan 19 Rekomendasi Kritisi LKPJ Gubernur

Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban[1] (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 tuntas dibahas Panitia Khusus (Pansus)[2] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Alhasil, Pansus yang dinakhodai Ruslan Hurasan dan Jafet Pattiselano ini melahirkan 19 butir rekomendasi yang akan menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengungkapkan, sesuai ketentuan Pansus diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Dokumen LKPJ Gubernur. Namun, harus diakui sejak dibentuk dalam Paripurna DPRD bulan lalu, kerja-kerja Pansus sedikit terganggu karena adanya proses pengawasan DPR D termasuk cuti bersama Idul Fitri dan sesudah itu baru Pansus maraton melakukan pembahasan. “Kurang lebih 19 butir rancangan rekomendasi yang diterbitkan oleh Pansus LKPJ dan besok harus mendapatkan persetujuan DPRD barulah dilakukan Paripurna LKPJ Gubernur, tapi besok semua tuntas,” tegas Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/5)

PANSUS-TERBITKAN-19-REKOMENDASI-KRITISI-LKPJ-GUBERNUR