Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Roem Ohoirat mengungkapkan, status Bupati Buru Ramly Umasugi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fadly Tukuboya masih sebagai saksi. Kata Kabid, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku masih membutuhkan keterangan saksi tambahan. “Kasus ini belum ada tersangka, yang bersangkutan (Ramly Umasugi-red) masih berstatus saksi.