Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah menahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon. Tiga tersangka yaitu, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Lucia Izaak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mauritsz Tabalessy dan Manejer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Belakang Kota, Ricky M Syauta, resmi ditahan, Jumat (27/8). Ketiga tersangka ini ditahan usai menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon Jumat (27/8) dari pukul 10.00 WIT hingga 17.30 WIT atau kurang lebih tujuh jam.