Pelayanan PIK adalah salah satu tugas Humas di BPK Perwakilan Maluku. Pelayanan berupa pemberian informasi salah satunya adalah data LHP kepada mahasiswa, LSM, dan instansi serta stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas BPK Perwakilan Provinsi Maluku, mengumpulkan data berupa tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner dengan poin Penilaian terhadap Informasi yang tersedia, Penilaian terhadap Pelayanan Informasi yang diberikan oleh petugas PIK, Penilaian terhadap saranan dan prasarana ruang PIK. Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan bulan Januari s.d. Juni 2020 dengan responden sejumlah 3 orang menunjukkan bahwa 100% menunjukkan respon sangat puas, 0% puas dan 0% kurang puas.