Ambon-, Dokumen dan bukti tambahan dipasok penyidik Kejati Maluku ke BPKP Perwakilan Maluku untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan mark up pembelian lahan dan gedung bagi pembukaan kantor Cabang Bank Maluku Malut di Surabaya. Dokumen dan bukti-bukti itu, sebagian besar adalah hasil penggeledahan di Kantor Bank Maluku Malut, Jl. Raya Pattimura Ambon pada 15 April 2016 lalu. Baca selengkapnya..