Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Maluku (BKSDA) menelantarkan bantuan speed boat yang diberikan Kementerian Kehutanan selama beberapa tahun terakhir. Hal ini terbukti dengan adanya satu unit speed boat milik BKSDA Maluku yang hingga saat ini masih terbengkalai di Pantai Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dan terkesan tidak terurus lagi. Padahal, bantuan speed boat ini diberikan Kementerian Kehutanan untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya alam yang ada di Maluku, namun bantuan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan dari BKSDA Maluku.