Ambon, 28 September 2017-, Kepala Perwakilan Provinsi Maluku BPK membuka acara sosialisasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan praktik penggunaan aplikasi SIPTL (Sistem Pemantauan Tindak Lanjut) yang dihadiri oleh seluruh Inspektur di wilayah Provinsi Maluku. Sosialisasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan praktik penggunaan aplikasi SIPTL disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Maluku I dan Kepala Sekretariat Perwakilan bertempat di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Tingkat penyelesaian TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) BPK Perwakilan Maluku yang hanya mencapai 58% menjadi salah satu latar belakang dilaksanakannya acara ini. Acara ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan FGD (Forum Group Discussion) yang mengundang seluruh Kepala Perwakilan BPK wilayah timur yang telah dilaksanakan pada 08 Agustus 2017 lalu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
BPK memberikan alternatif solusi untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan membuka sesi tanya jawab untuk memudahkan entitas dalam memetakan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian TLHP. Entitas diminta membuat analisa permasalahan yang dihadapi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk dibahas kembali dengan BPK pada akhir Oktober 2017.
Agenda acara berikutnya adalah memperkenalkan Sistem Informasi Penyelesaian Tindak Lanjut (SIPTL) yang merupakan aplikasi berbasis teknologi dari Biro IT BPK yang bertujuan mempermudah dan membantu entitas pada masing-masing daerah dalam menyampaikan hasil tindak lanjutnya. Dengan menggunakan aplikasi tersebut entitas diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam hal penyampaian hasil tindak lanjutnya selain itu sistem ini juga sangat membantu entitas yang merupakan daerah kepulauan dalam menghemat anggarannya karena masing-masing daerah dapat mengupload terlebih dahulu dokumen-dokumen tindak lanjutnya sebelum menghadiri pertemuan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang diadakan BPK dua kali dalam setahun.
Dengan memaksimalkan penggunaan sistem tersebut entitas dapat lebih leluasa dalam hal pemuktahiran hasil tindak lanjutnya, selain itu juga sebagai sistem kendali untuk memonitor dokumen-dokumen hasil tindak lanjut yang telah disampaikan kepada BPK.
Acara yang berlangsung serius namun santai tersebut diharapkan dapat meningkatkan persentase penyelesaian TLHP yang ditargetkan mencapai 85% pada akhir Tahun 2017.