Jum’at, 5 Oktober 2012, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menerima sosialisasi tentang JFP (Jabatan Fungsional Pemeriksa), Juknis SPI (Sistem Pengendalian Internal), Juklak Kinerja, Juknis Area Kunci dan Juknis Kriteria sekaligus untuk kegiatan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan piloting penerapan JFP dari Tim Direktorat Litbang dan Biro SDM yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Provinsi Maluku.
Forum sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan acara dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Bapak Darwin Wibawa. Dalam sambutanya, beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas implementasi JFP bagi pegawai BPK RI di Perwakilan Provinsi Maluku dan mendapatkan masukan atas pelaksanaan JFP di BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku. Moderator dalam acara ini adalah Kasubagsetkalan, Bapak Muh. Arfan Kemal, dengan sesi pertama tentang pelaksanaan piloting penerapan JFP yang diisi oleh Bapak Hery Subowo sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, narasumber menyampaikan tentang pembentukan GTMP (Gugus Tugas Manajemen Pemeriksaan) pada Perwakilan yang nantinya bertanggungjawab sebagai unit pendukungan pemeriksaan.
Sesi berikutnya menghadirkan narasumber, Bapak Kris Dianto, dengan memaparkan tema pola karier di BPK RI yang menitikberatkan pada diskusi dan tanya jawab tentang JFP serta angka kredit. Pada sesi selanjutnya, narasumber Sdri. Suratriningtyas memaparkan tentang Juknis SPI yang berfungsi untuk memandu Pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan SPI dan Buletin Teknis Nomor 01 tentang Pelaporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah yang merupakan bagian dari SPKN. Sesi terakhir menghadirkan narasumber Sdr. Harpanto Guno Sabanu yang memaparkan tentang Juklak Kinerja, Juknis Area Kunci, dan Juknis Kriteria. Narasumber menekankan bahwa salah satu sumber kriteria dalam pemeriksaan kinerja yang dapat digunakan diantaranya adalah harapan/tuntutan konsumen atau masyarakat yang dapat diperoleh dari media massa atau pengaduan masyarakat. Selanjutnya, sumber-sumber kriteria yang telah ditentukan harus dikomunikasikan kepada manajemen entitas yang diperiksa sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Acara sosialisasi ini diakhiri dan ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Bapak Sumarlan.(BDM)