Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G. Latuheru menghindar saat dikonfirmasi soal Dugaan Korupsi Proyek Pencetakan Spanduk Dan Baliho Tahun 2019 senilai Rp1,5 miliar. Dugaan korupsi itu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Maluku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.