Ambon – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon kembali menunda sidang korupsi kredit macet Bank Maluku Rabu (20/7).
Sebelumnya pekan lalu sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledooi) itu ditunda dengan alasan penasehat hukum (PH) para terdakwa belum siap dengan pembelaan mereka.
Kini giliran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beralasan mengikuti rangkaian kegiatan menyongsong Hari Bhakti Adhyaksa. Alhasilnya, hakim menunda sidang sampai Rabu (3/8).