Pada Hari Senin, tanggal 27 Desember 2010, bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 314/K/X-X.3/12/2010 tanggal 01 Desember 2010, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku mengadakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan dari pejabat lama, Drs. Andi L. Lologau, MM, Ak sebagai pelaksana tugas (Plt), kepada pejabat baru Drs. Darwin Wibawa, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat Sumatera Barat II BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam acara yang tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI dan dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI pada waktu itu, Drs. Sutrisno, Gubernur Provinsi Maluku, Karel Albert Ralahalu, Ketua DPRD Propinsi, sejumlah Kepala Daerah, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Maluku, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku dan Inspektur se-Provinsi Maluku.
Selain jabatan Kepala Perwakilan, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 315/K/X-X.3/12/2010 tanggal 01 Desember 2010, dan Nomor 48/K/X-X.3/02/2011 tanggal 14 Februari 2011, diserahterimakan juga pejabat eselon III-Kasubaud Maluku dari pejabat lama Drs. Andi L. Lologau, MM, Ak (merangkap Plt. Kepala Perwakilan) kepada Roes Nelly, SE., Msc, CISA, Ak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi I.B.2.2 pada Auditorat Utama Keuangan Negara I, dan Kepala Sekretariat Perwakilan yang sebelumnya dijabat oleh Paisol Mustofa, S.H. kepada Drs. Sumarlan, MSi., yang sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (KA).