Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap Perawat Pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku

logo-bpkBPK Perwakilan Provinsi Maluku membuka lowongan untuk 1 orang Tenaga Tidak Tetap Perawat untuk ditugaskan penuh waktu di BPK Perwakilan Provinsi Maluku mulai Januari 2017.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Usia Minimal 19 tahun pada Desember 2016,
  3. Berstatus belum menikah,
  4. Pendidikan minimal S1 Keperawatan,
  5. Sehat jasmani dan rohani,
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau pidana kurungan karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan jabatan, tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan, dan/atau tindak pidana umum,
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Pelamar yang memenuhi syarat dapat melengkapi lamaran dengan menyertakan:

  1. Surat lamaran ditulis tangan dan bertandatangan di atas materai,
  2. Daftar riwayat hidup,
  3. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (4 rangkap),
  4. Fotocopy KTP yang masih berlaku (4 rangkap),
  5. Pas foto ukuran 4×6 dam 3×4 masing-masing 4 lembar,
  6. Surat pernyataan kesediaan membuat STR ( Surat Tanda Registrasi) dan SIKP (Surat Ijin Kerja Perawat) apabila dinyatakan lolos seleksi (surat pernyataan dapat didownload di sini)

Lamaran dimasukkan dalam sampul tertutup dan disampaikan kepada

Yth. Subbag SDM BPK Perwakilan Maluku

BPK Perwakilan Provinsi Maluku

Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Teluk Baguala

Selambat-lambatnya pada 11 November 2016 pukul 11:00 WIT.

 

Informasi dan keterangan : (0911)361295 ext. 104 (Winda)