Ambon, 20 Oktober 2014 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku mengadakan Media Workshop bertema ” Selayang Pandang BPK dan BPK Mendengar” di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku. Acara ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kesepahaman dan kerjasama yang saling mendukung antara BPK RI dan media di wilayah Provinsi Maluku. Selain itu kegiatan Media Workshop ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman media terhadap tugas pokok BPK.
Media Workshop dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Bapak Aan Hayatullah dan diikuti oleh jurnalis media cetak, elektronik, dan online di Provinsi Maluku. Bertindak sebagai pembicara dalam media workshop ini Kepala Sub Auditorat Maluku, Bapak Agus Priyono.
Dalam kegiatan ini para pembicara memaparkan visi dan misi BPK, tugas dan fungsi, jenis-jenis pemeriksaan, jenis-jenis opini, tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemeriksaan investigasi, pemberian keterangan ahli, dan akuntabilitas BPK. BPK mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPR/DPD dan DPRD serta pemerintah. Jenis Pemeriksa yang dilakukan oleh BPK yaitu: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Atas pemeriksaan keuangan yang dilakukan, BPK memberikan opini yaitu: wajar tanpa pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Atas permintaan aparat penegak hukum, BPK dapat melakukan pemeriksaaan investigasi untuk menentukan besar kerugian negara dan juga dapat memberikan keterangan ahli di muka persidangan.
Dalam kesempatan ini juga dipaparkan perbedaan antara BPK dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) termasuk salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangungan (BPKP) karena selama ini media masih terdapat kekeliruan pemberitaan antara BPK dan BPKP. Selain itu dalam sesi BPK mendengar diberikan kesempatan kepada 3 media yaitu LPP TVRI Ambon, RRI Ambon dan Harian Ambon Express untuk menyampaikan saran, kritik dan harapan kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku.