Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), M Tuharea mengatakan, Pengelolaan Keuangan Daerah harus dikelola secara tepat waktu dan tepat guna, dan didukung oleh bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diungkapkan oleh Sekda SBB saat membuka Kegiatan Bimbingan Implementasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) dan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2013.