Pengelolaan aset daerah selama ini, relatif terbatas dan belum dikelola dengan baik dan benar. Aset peng¬em¬bangan daerah pada dasarnya merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerinta¬han dan pelayanan kepada masya¬ra¬kat yang perlu dikelola dan diken¬dalikan secara efektif, efisien, eko¬nomis, transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ros Far-Far dalam sambutannya yang dibacakan Asis¬ten III Sekda, M.Z. Sa¬nga¬dji, saat membuka kegiatan Mana¬jemen Aset Daerah yang berlangsung di Gedung Baileo Siwalima, Karang Panjang Ambon, Rabu (8/7).