Asisten III Sekretaris Daerah Maluku Bidang Investasi dan Ekonomi, Zedek Sangadji mengaku, selama ini, telah terjadi salah presepsi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehingga menghambat pemutihan sejumlah aset daerah.