Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Elisa Sahertian mengaku, meneken sejumlah kwitansi. Pengakuan tersebut disampaikan saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Negeri Porto dengan Terdakwa Marthen Nanlohy yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Rabu (18/11).