Sebanyak 1.560 Guru di Kota Ambon baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV Bulan Desember 2019 sebesar Rp17 milyar. Ribuan guru ini harus menerima dana sertifikasi tersebut pada Tahun 2020 namun hingga kini belum diterima. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon dan Bank Tabungan Negara (BTN) yang merupakan dua bank penyalur dana sertifikasi tersebut.