Bantuan keuangan partai politik di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai kerap diselewengkan oleh Partai Politik . Bahkan dari laporan penggunaan bantuan keuangan itupun jarang dilakukan oleh partai politik. Sampelnya Partai Politik Provinsi/Kabupaten/Kota tidak menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), atau lapor tapi terlambat jadi masuk kategori tidak lapor dan mungkin tidak akan lapor kalau tidak dikejar-kejar. Hal tersebut dikemukan oleh Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (6/10).