Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku kembali memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2014. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menilai kedepannya jika ingin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus melakukan tata kelola anggaran secara maksimal.