Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (16/4) dalam rangka melakukan monitoring. Dalam proses tersebut tim KPK menyegel sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten SBB diantaranya, Perumahan Dinas Staf Ahli, Kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pendopo Bupati Lama, dan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, Tambatan Perahu di Waihuang, Gedung Nunusaku Center, Gedung Hatutelu, Pasar Eti, Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda), tiga buah Rumah Pimpinan DPRD, Pendopo Bupati, Mess Pemerintah Daerah (Pemda), dan Lapangan Utama Kantor Bupati. Penyegelan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIT. Sejumlah aset yang disegel ini diduga bermasalah. Tim KPK saat melakukan penyegelan didampingi langsung oleh Bupati SBB, Timotius Akerina dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).