PT Perberat Hukuman Mantan Pj Bupati KKT

Pengadilan Tinggi (PT) Ambon memberatkan hukuman Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benhardvioto Moriolkosu menjadi 3,6 tahun penjara. Selain Ruben Benhardvioto Moriolkosu, PT Ambon juga memberatkan hukuman Bendahara Pengeluaran, Petrus Masela. Sebelumnya Ruben Benhardvioto Moriolkosu dan Petrus Masela divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ambon dengan pidana dua tahun penjara. Hukuman PT Ambon naik menjadi 1,6 tahun.

PT-PERBERAT-HUKUMAN-MANTAN-PJ-BUPATI-KKT