Ambon – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pantai atau disebut Water Front City di Namlea, Kabupaten Buru tahun 2015 naik ke tahap penyidikan. Naiknya status hukum proyek APBN senilai Rp 4.911.700.000 milik Dinas PU Kabupaten Buru ini berdasarkan hasil ekspos tim penyidik bersama Kepala Kejati Maluku, Manumpak Pane, Kamis (14/9). Baca selengkapnya..