Dua proyek jembatan yang didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp140 miliar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan alias mangkrak. Diketahui bahwa kedua proyek pembangunan jembatan ini mangkrak saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten SBT.