Buntut mangkraknya pekerjaan hotmix jalan Kota Namlea, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru mengancam akan melaporkan ke kepolisian dan kejaksaan. Sebagai pemilik proyek, Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan diminta pertanggungjawaban menyusul mangkraknya proyek jalan hotmix yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sebesar Rp9,7 miliar itu. “Kita akan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini,” tandas Wakil Ketua DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III DPRD Buru, Rabu (3/8).