Proyek air baku di Dusun Mahia Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah menjadi proyek mubasir, Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tinggal diam tetapi haruslah diusut karena telah menghabiskan uang negara, namun air bersihnya tidak bisa dinikmati masyarakat. Demikan diungkapkan, Akademisi Hukum Universitas Darussalam (Unidar), Rauf Pellu, Minggu (10/7) merespons pengerjaan proyek air baku Mahia dengan anggaran Rp1,3 miliar yang dinilai gagal.