Ambon – Pusat Pelaporkan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih bekerja untuk menelusuri aliran dana mark up pembelian gedung dan lahan bagi pembukaan Kantor Cabang Bank Maluku Malut di Surabaya.
“Masih koordinasi dengan PPATK untuk membantu semua proses penyidikan. Jadi ini tidak berhenti. Kan ada pengembangan lagi dan ini terus akan berjalan dan akan ditindaklanjuti lagi,” kata Kajati Maluku, Jan S Maringka kepada wartawan usai Diskusi Publik Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejati Maluku tahun 2016 dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-56 di Auditorium RRI Lantai II Ambon, Rabu (20/7).