AMBON,AE.––Hampir lima bulan sudah tahap pertama berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Abdullah Vanath dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun sampai kemarin, ini polisi tak kunjung menuntaskan tahap dua pelimpahan berkas. Baca selengkapnya…