Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada hari Jumat, 03 Mei 2024 di Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya keluar dari opini disclaimer atas LKPD tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK dan berhasil keluar dari opini disclaimer. Hal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Bapak Hery Purwanto di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang diterima langsung oleh Pj. Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin dan tiga Kepala Daerah lainnya.
PJ.-BUPATI-ANDI-CHANDRA-ASADUDDIN-KEMBALI-KELUARKAN-KABUPATEN-SBB-DARI-OPINI-DISCLAIMERHome
Tulisan Hukum Pj. Bupati Andi Chandra As’aduddin Kembali Keluarkan Kabupaten SBB Dari Opini Disclaimer