Pengurusan retribusi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, jadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat memeriksa beberapa pejabat dan kontraktor. Retribusi yang dibidik KPK adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada sejumlah Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon. Selain itu, dugaan gratifikasi dan pemberian hadiah dari rekanan ke Pejabat Pemkot Ambon juga jadi perhatian utama KPK.
Home
Tulisan Hukum Periksa Kontraktor Dan Pejabat Pemkot Ambon, KPK Telusuri Retribusi Dan Politik Uang