Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeBerita UtamaPeresmian Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan Penandatanganan Nota Kesepahaman...
Peresmian Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota di Wilayah Provinsi Maluku
Ambon, Kamis (29 Maret 2012) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 8 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dari 12 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Drs. Darwin Wibawa, M.M. bersama dengan para pimpinan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku. Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, S.E., M.M., Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Abdul Latief, S.E., M.M., Gubernur Provinsi Maluku, DR. Karel Albert Ralahalu, Pimpinan DPRD se-Provinsi Maluku, Para Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, dan Para Pejabat di Lingkungan BPK RI.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK RI juga meresmikan penggunaan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Passo, Ambon. Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Maluku memiliki lahan seluas kurang lebih 6.153 meter persegi dengan luas bangunan 3.216 meter persegi. Sarana penunjang lainnya yang telah tersedia adalah sarana teknologi informasi untuk mendukung proses pemeriksaan, fasilitas perpustakaan, ruang arsip, ruang auditorium, poliklinik, dan musholla. Dengan menempati gedung baru ini, Wakil Ketua BPK RI berharap karyawan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dapat bekerja dengan lebih baik dan semakin meningkatkan kinerjanya serta tetap berpegang teguh pada nilai dasar BPK RI yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.