Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045. Penetapan dua Perda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Sabtu (30/11).
PERDA-APBD-2025-RESMI-DITETAPKAN