Peraturan Daerah Kota Ambon Tahun 2012 yang mengatur tentang “Retribusi Daerah”, antara lain:
- PERDA NO. 10 TAHUN 2012 – RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
- PERDA NO. 11 TAHUN 2012 – RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
- PERDA NO. 12 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
- PERDA NO. 13 TAHUN 2012 – RETRIBUSI TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
- PERDA NO. 14 TAHUN 2012 – RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
- PERDA NO. 15 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
- PERDA NO. 16 TAHUN 2012 – RETRIBUSI TERMINAL
- PERDA NO. 17 TAHUN 2012 – RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
- PERDA NO. 18 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
- PERDA NO. 19 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
- PERDA NO. 20 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
- PERDA NO. 21 TAHUN 2012 – RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN
- PERDA NO. 22 TAHUN 2012 – RETRIBUSI IZIN TRAYEK
- PERDA NO. 23 TAHUN 2012 – RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN