Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru

Pendelegasian Kewenangan di Bidang pelayanan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Buru

Download Selengkapnya