AMBON – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bertindak cepat dalam kasus dugaan korupsi Dana Dekonsentrasi (Dekon) pada Seksi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku, tahun anggaran 2014.
Aksi cepat penyidik ini, setelah kasus dugaan korupsi tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah kasus tersebut ditingkatkan statusnya, tim penyidik Kejari Ambon yang menangani kasus tersebut langsung melakukan penggeledahan di ruang Seksi Olahraga, Dispora Provinsi Maluku dan Inspektorat Provinsi Maluku pada Selasa (1/3).
Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi Dana Dekon pada Seksi Olahraga Dispora Provisi Maluku, Vitalis Teturan kepada wartawa disela-sela penggeledahan tersebut mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik guna mencari alat bukti yang nantinya dibutuhkan dalam proses penuntutan kasus tersebut.