Kepala Perwakilan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepada Walikota Ambon
Ambon, 22 Maret 2013, bertempat di ruang rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Program Jamkesmas dan Jamkesda Pada RSKD Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku dan Instansi Terkait Lainnya TA 2010 dan Semester 1 TA 2012. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs.Darwin Wibawa.M.M. kepada Ketua DPRD Kota Ambon Reinhard Toumahuw, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, S.H dan Sekretaris Inspektur Kota Ambon M.A.J Nanlohy. Hadir dalam penyerahan laporan tersebut yaitu Kepala Sub Auditorat Maluku Roes Nelly,S.E., MSc., Ak, Kepala Sub Bagian Sekretariat Kantor Perwakilan Muh. Arfan Kemal S.T., dan Tim Pemeriksa yaitu Victor Manaransyah, S.E dan Eva Novianty S.H., M.H. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyatakan bahwa BPK menemukan adanya kelemahan yaitu Dinas Kesehatan Kota Ambon belum memperbaharui Surat Perjanjian Kerjasama dengan RSKD Provinsi Maluku dan data masyarakat miskin Program Jamkesda Kota Ambon tidak akurat dimana terdapat 125 jiwa peserta Jamkesda yang juga tercatat dalam database kepesertaan Jamkesmas. Lebih lanjut Kepala Perwakilan menegaskan hasil pemeriksaan tersebut, dapat dijadikan daya dorong untuk terciptanya pengelolaan dan dan pertanggungjawaban keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004, diharapkan kepada Walikota Ambon untuk segera melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima dan kepada DPRD Kota Ambon agar melakukan tindak lanjut sesuai kewenanganya.