Ambon, Rabu (31 Mei 2017) – Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, telah dilaksanakan acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2016 pada 5 (lima) Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2016. Acara tersebut dihadiri oleh Para Bupati dan Ketua DPRD dari masing-masing kabupaten/kota. Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD. Terdapat empat kriteria yang menentukan opini atas LKPD yaitu (1) kesesuaian dengan SAP, (2) kecukupan pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) efektivitas pengendalian intern.
Seluruh kriteria diperhitungkan dalam kerangka materialitas dan pervasiveness. Pelanggaran atas kriteria akan mempengaruhi opini jika nilainya material dan/atau berdampak terhadap penyajian saldo pada komponen laporan keuangan lainnya. Melengkapi hasil penilaian atas empat kriteria tersebut, maka selain buku I yang memuat opini. BPK Perwakilan Maluku juga menyampaikan Buku II yang berisi hasil pemeriksaan atas pengendalian intern dan Buku III yang memuat hasil pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Maluku mengucapkan selamat dan penghargaan tertinggi kepada 3 Pemda yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu (1) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, (2) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dan (3) Pemerintah Kabupaten Buru.
Melalui opini WTP, BPK menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan diungkap secara memadai dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP, serta tidak ada kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan yang sifatnya material dan pervasif. Terlepas dari pencapaian tersebut, BPK masih menemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Terdapat 2 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Walaupun belum memperolah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kepala Perwakilan menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan sehingga terdapat penurunan permasalahan yang timbul, baik dari segi jumlah permasalahan maupun nilainya.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua DPRD Kabupaten Buru dan Bupati Maluku Tenggara memberikan sambutan mewakili 5 (lima) Kabupaten/Kota yang laporan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2016 telah diserahkan menyampaikan sambutan. Dalam sambutan mereka, salah satu hal yang disampaikan adalah bahwa perolehan Opini WTP adalah hasil kerja dari Pemerintah Daerah yang didukung oleh peran DPRD serta pembinaan yang penuh dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaaan, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh 3 (tiga) kabupaten yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut. Setelah acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2015 dan Piagam pada 3 (tiga) kabupaten selesai dilanjutkan dengan foto bersama Para Bupati dan Ketua DPRD 5 (lima) Kabupaten dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku.