Ambon, 25 Mei 2019
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan untuk Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan DPRD tiap Kabupaten/Kota. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Mei 2019 di Auditorium Lt.3 BPK Perwakilan Provinsi Maluku. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Muhammad Abidin kepada Ketua/Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Daerah atau yang mewakili dari masing-masing entitas yang diperiksa.
Pada Senin, 27 Mei 2019 BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna Provinsi Maluku. LHP tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno. Pemerintah Provinsi Maluku dalam kesempatan tersebut memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2018 diserahkan pada Jumat, 14 Juni 2019 oleh Kepala Perwakilan Muhammad Abidin kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Frengky Limber dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon. Sedangkan, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018 diserahkan pada Selasa, 30 Juli 2019 oleh Kepala Perwakilan Muhammad Abidin kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Andreas Limbers dan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga.
Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dan BPK Perwakilan Provinsi Maluku berharap hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 ini dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah yang lebih baik.