Ambon, 20 Maret 2013, bertempat di ruang rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2011 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2011 dan 2012. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs.Darwin Wibawa.M.M. kepada Ketua DPRD Frans Purimahua, S.E., Wakil Bupati, Mohammad Husni dan Inpektur Kabupaten S. Lestaluhu. Hadir dalam penyerahan laporan tersebut yaitu Kepala Sub Bagian Sekretariat Kantor Perwakilan Muh. Arfan Kemal S.T., dan Tim Pemeriksa yaitu Albertus Aryo Andriyanto, Victor Manaransyah, S.E dan Eva Novianty S.H., M.H. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyatakan bahwa BPK “ tidak menyatakan pendapat” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2011. Sedangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Belanja Modal TA. 2011 dan TA. 2012, BPK menemukan adanya kelemahan desain dan implementasi Sistem Pengendalian Internal serta ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Lebih lanjut Kepala Perwakilan menegaskan hasil pemeriksaan tersebut, dapat dijadikan daya dorong untuk terciptanya pengelolaan dan dan pertanggungjawaban keuangan yang lebih transparan dan akuntabel dalam rangka menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004, diharapkan kepada Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima dan kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat agar melakukan tindak lanjut sesuai kewenanganya.
Home
Berita Utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA.2011 dan Belanja Modal...