Ambon, 15 Agustus 2013, bertempat di Ruang Rapat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2012. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Drs.Darwin Wibawa.M.M. kepada Ketua DPRD Maluku Tengah, Aziz Mahulette, S.H., Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua.,S.H. dan Inspektur Kabupaten Maluku Tengah , R.M. Ipaenin. Hadir dalam penyerahan laporan tersebut yaitu Kepala Sub Auditorat Maluku Roes Nelly.,S.E.,M.Sc.Ak., Ketua Tim Senior, I Gde Agus Ambarana, S.E. dan Ketua Tim Yunior Andi Subhi Abdul Khadir.,S.E.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK “menyatakan pendapat Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2012. Selain itu BPK masih menemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Internal serta ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang masih perlu mendapat perhatian. Sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004, diharapkan Bupati Maluku Tengah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima dan kepada DPRD Maluku Tengah agar melakukan tindak lanjut sesuai kewenanganya. (JII)
Keterangan : Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah TA.2012
Kepada :
1. Ketua DPRD Maluku Tengah, Aziz Mahulette.,S.H
2. Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua.,S.H
3. Inspektur Maluku Tengah, R.M.Ipa Enin